PENERAPAN KEARIFAN LOKAL MELALUI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN KOTA PASCA BENCANA STUDI KASUS KOTA TELUK DALAM NIAS SELATAN
[ (168.6 Kb)
]
2010-02-27, 4:35 AM
Abstrak
Upaya
rekonstruksi dan rehabilitasi yang dilakukan di kota Teluk Dalam, Nias Selatan perlu mendapat dukungan semua pihak
dan pemerintah daerah setempat juga perlu mempersiapkan diri
dalam melanjutkan kegiatan-kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan pada
masa rekonstruksi dan rehabilitasi ini. Koordinasi antarpihak menjadi agenda
penting untuk kelanjutan pembangunan.Keterlibatan masyarakat dalam proses
perencanaan pembangunan perlu diperkuat dengan adanya suatu forum atau
organisasi perencanaan berbasis masyarakat. Karena salah satu syarat
keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan perencanaan pembangunan adalah dengan
adanya forum atau organisasi yang sifatnya berkelanjutan. Melalui suatu forum,
masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya, sebaliknya forum tersebut juga dapat
berperan menyampaikan kebijakan-kebijakan dari pemerintah daerah kepada
kelompok masyarakat di tingkat bawah secara langsung. Forum kota dapat
mencerminkan prinsip keterwakilan agar tetap terjaga komitmen bersama untuk
membawa kepentingan-kepentingan masyarakat kepada pihak-pihak pengambil
keputusan. Dengan
forum kota, kearifan lokal yang sudah ada di masyarakat dapat diterapkan dan
mengejawantah dalam wujud tata kota yang adaptif-responsif terhadap lingkungan
yang rawan bencana. Metode yang digunakan adalah yang cocok dengan situasi dan kondisi
pembangunan serta tujuan yang ingin dicapai, salah satunya adalah Metode Community-Based. Pembuatan keputusan didasarkan atas masyarakat lokal
sebagai ahlinya dan pendatang merupakan fasilitator teknis yangkeberadaannya adalah untuk belajar. Metode
yang terkait adalah Participatory Rural Appraisal (PRA). Berdasarkan hasil penjaringan
aspirasi masyarakat yang berbasis pada
kearifan local dengan berkaitan dalam kegiatan perencanaan kembali Kota Teluk Dalam
pasca bencana gempa dan tsunami:Kota Teluk Dalam memiliki
potensi laut, sungai, pantai, yang dapat dikembangkan sebagai
waterfront city. Tepi pantai ini dapat
dipakai untuk kegiatan yang bersifat rekreatif dan sekaligus bermanfaat sebagai
lading mata pencaharian nelayan. Pemanfaatan tepi pantai ini sesuai dengan
kearifan local bahwa tepi pantai hanya dimanfaatkan sebagai tempat mata
pencaharian sedangkan hunian bagi masyarakat tradisional harus berada dibukit
bukit yang tinggi sesuai dengan kepercayaan leluhur suku Nias. Selain itu sudah
sejak lama, Nias merupakan daerah yang berpotensi terjadi gempa dan tsunami
sehingga nenek moyang mereka melarang untuk tinggal disekitar pantai.
Kata Kunci – Kearifan lokal,
partisipasi masyarakat, perencanaan kota